BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ziarah kubur disunahkan oleh Nabi, bahkan dianjurkan untuk umat
isla mengunjungi (Ziarah) ke kubur orang tua, atau keluarga yang telah lebih
dulu meninggalkan kita. Ziarah dimaksud untuk menumbuhkan kesadaran agar kita
yang hidup selalu ingat bahwa suatu saat kita akan mati. Ketika kematian
datang, tidak ada seorangpun yang bisa menolong kita, kecuali tiga perkara :1)
Shodaqoh jariyah, yakni amal shodaqoh yang kita berikan secara ikhlas,
semata-mata karena Allah. Shodaqoh kita untuk Masjid, Mushola, Madrasah atau
Lembaga sosial lainnya, akan mengalirkan kepada kita selama kita didalam kubur,
sehingga kita memperoleh nikmat kubur. 2) Ilmu yang bermanfaat, yang pernah
kita
ajarkan kepada orang lain, dan ilmu itu digunakan sesuai kepentingan yang baik, maka pahalanya akan datang kepada ahli kubur, sehingga bisa meninggalkan siksa kubur serta mengurangi dosa- dosa kita. 3) Anak sholeh yang selalu mendoakan orang tuanya, sehingga ahli kubur terhindar dari adzab kubur, berkat do’adalah anak-anak yang sholih yang terus mengalir selama berada didalam kubur. (Abdullah Ali, 2007:192).
ajarkan kepada orang lain, dan ilmu itu digunakan sesuai kepentingan yang baik, maka pahalanya akan datang kepada ahli kubur, sehingga bisa meninggalkan siksa kubur serta mengurangi dosa- dosa kita. 3) Anak sholeh yang selalu mendoakan orang tuanya, sehingga ahli kubur terhindar dari adzab kubur, berkat do’adalah anak-anak yang sholih yang terus mengalir selama berada didalam kubur. (Abdullah Ali, 2007:192).
Mengingat akan pentignya ziarah kubur Rasulullah SAW. Menjelaskan
dalam haditsnya :
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
“Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah
karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan
mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr. (HR. Al Hakim (1/376), dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Ahkaamul
Janaa-iz hal. 229).
Dalam
sejarahnya, Rasulullah SAW. Telah melarang untuk melakukan ziarah kubur karena
memang pada masa itu baru terlepas dari peribadatan kepada Berhala sehingga
dapat memungkinkan para penziarah melakukan hal yang sama terhadap orang yang
sudah meninggal seperti layaknya kepada Berhala. Namun setelah adanya hadits
diatas maka hukum itu dihapus.
Dalam hadits Abu Hurairah, riwayat An-Nasa’i Nabi bersabda :
“
janganlah kamu menjadikan rumahmu sebagai kubur, dan janganlah kamu menjadika
kuburku sebagai tempat pesta hari raya, bersholawatlah kepadaku, karena
sholawatmu akan sampai kepadaku dimana saja kamu berada”. Dalam konteks ini
Nabi memberi isyarat agar agar kita tidak berkumpul diatas kubru seakan seakan
bersuka ria dengan motif ziarah kubur, sambil mengeluarkan biaya yang terkadang
berlebihan. (Hasbi Ashidiqy, 1971:-74-75).
Dengan adanya syariat yang menganjurkan untuk berziarah, maka umat
islam diseluruh penjuru dunia terutama umat islam di Indonesia sering melakukan
ziarah bahkan ziarah tersebut tidak hanya dilakukan kepada orang tua mereka
yang sudah meninggal, melainkan makam-makam para Wali yang dianggap mulia dan
keramat sering diziarahi oleh umat islam di Indonesia sebagai bentuk ungkapan
syukur dan penghormatan kepada para Wali yang sudah berjuan untuk menyebarkan
agama islam khususnya didaerah Pulau Jawa dengan harapan mendapatkan berkah
dari karomah para Wali yang diziarahi.
Greelay (1988:13) Menjelaskan tentang pendapat seorang teolog
berkaitan dengan harapan pada setiap penganut ajaran agama. Ahli teolog
Schubert Ogden mengatakan bahwa harapan “tidak bisa hilang”. Ahli psikoanalisa
Sigmund Freud menegaskan bahwa kesadaran memperoleh harapan tersebut bersifat
abadi. Ahli antropologi Leonel Tiger
berpendapat bahwa secara turun temurun dilahirkan untuk berharap. Dimana ada
harapan maka akan ada agama atau semacamnya. Bahwa setiap orang dalam kehidupan
beragama pada hakekatnya mempunyai suatu naluri keagamaan secara turun temurun,
untuk cendrung selalu berharap setiap waktu.
Fenomena yang digambarkan diatas, terjadi pula pada makam Syekh
Rama Haji Irengan yaitu seorang Wali yang diutus oleh Syekh Syrif Hidayatullah
(Sunan Gunung Jati) dari Cirebon untuk menyebarkan agama Islam di wilayah
Kuningan. Syekh Rama Haji Irengan, memilih tempat kediamannya di Darma dan
dengan dibantu Wali lainnya Ia membuat kolam yang sekarang dikenal dengan nama
“Balong Kancra” atau “Balong Kramat” atau Darma Loka”. Bila diperhatikan bentuk
balong itu berliku-liku membentuk lafadz Muhammad. Sesudah membuat balong Darma
para Wali sepakat untuk membuat kolam-kolam lainnya dibeberapa tempat yang
memiliki sumber mata air, seperti : Balong Cigugur, Balong Cibulan, dan
Talagaremis. Tidak jauh dari kolam-kolam itu para Wali mendirikan tempat-tempat
pesantren untuk melakukan kegiatan pemantapan agama Islam. (Disparbud.
Kuningan)
Keberadaan Balong Keramat Darmaloka memang tidak terlepas dari
peranan Syekh Rama Haji Irengan dalam penyebaran agama Islam di wilayah
Kuningan selatan, karena pada umumnya waktu itu kerajaan-kerajaan di tanah
sunda memeluk agama Hindu dan Budha diantaranya kerajaan Galuh dan kerajaan
Rajagaluh di Ciamis.
Sepeninggal Syekh Rama Haji Irengan, Islam berkembang dan banayk
berdiri pesantren-pesantren salafi disetiap plosok. Sementara makam beliau yang
berada dilokasi Darmaloka kian hari semakin banyak yang mengunjungi baik dari
daerah sekitar ataupun dari luar daerah. Dan seiring dengan perkembangan zaman
lokasi makam Syekh Rama Haji Irengan Balong Keramat Darmaloka kini dijadikan
sebagai salahsatu objek wisata kabupaten kuningan yang dikelola oleh pemerintah
desa setempat. Sesuai dengan Undang-Undang kepariwisataan No. 9 tahun 1990,
disebutkan bahwa keadaan alam, plora dan fauna, peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah serta seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia
merupakan sumber daya dan modal yang besar artinya bagi usaha pengembangan peningkatan
kepariwisataan. Bahwa kepariwisataan mempunyai peran pennting untuk memperluas
dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan
daerah, memperbesar pendapatan nasional dalam rangka menciptakan kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat serta memupuk rasa cinta tanah air, memperkaya kebudayaan
nasional dan memantapkan pembinaanya dalam rangka memperkukuh jati diri bangsa
dan mempererat persahabatan antar bangsa.
Kehadiran balong keramat darma loka sebagai salahsatu pariwisata di
kabupaten kuningan adalah sebuh aset wisata religi yang sangat besar bagi
masyarakat setempa, sering disebut wisata ziarah, wisata ziarah adalah “Suatu
perjalanan wisata untuk melihat atau berpatisipasi langsung di dalam suatu
suatu ritual agama ataupun suatu kepercayaan suatu masyarakat tertentu”. (Hadi,
2006:299-307).
Berdsarakan latar belakang diatas penulis terdorong untuk
mengadakan penelitian guna mengetahui sejauhmana hubungan wisata ziarah Balong
Keramat Darmaloka dengan perkembangan dakwah Islam di daerah tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengemukakan rumusan
masalah sebagai berikut, yaitu :
a.
Bagaiman sejarah perkembangan ziarah wisata Balong Keramat Darmaloka
?
b.
Bagaiman respon masyarakat pengunjung terhadap lokasi wisata ziarah
Balong Keramat Darmaloka ?
c.
Bagaimana perkembangan dakwah Islam disekitar lokasi wisata ziarah Balong
Keramat Darmaloka ?
C.
Tujuan Menelitian
Adapun tujuan
penelitian sebagai berikut :
a.
Untuk menggambarkan sejarah ziarah wisata Balong Keramat Darmaloka.
b.
Untuk menjelaskan respon masyarakat pengunjung terhadap lokasi
wisata ziarah Balong Keramat Darmaloka.
c.
Untuk membuktikan adanya perkembangan dakwah islam disekitar lokasi
wisata ziarah Balong Keramat Darmaloka.
D.
Kerangka Pemikiran
Darma dikenal mempunyai
objek wisata yang fenomenal selain objek wisata Waduk Darma yang dibangun pada
masa penjajahan Belanda, Darma juga memiliki objek wisata yang bernuansa mistis
yang memiliki nilai spiritual dan magis serta diyaikini menyimpan kekuatan gaib
luar biasa. Adapun objek wisata yang dimaksud adalah objek wisata Balong
Keramat Darmaloka yang merupakan sebuah paket wisata menarik yang bisa disebut
dengan wisata religi karena unsur sejarah, mistis dan magis dari objek wisata
tersebut. Lokasi Balong Keramat Darmaloka terletak di Desa/ Kecamatan Darma,
beberapa meter dari tepian jalan Cirebon-Kuningan-Ciamis, masuk melalui sebuah
belokan tajam dan jalan menurun yang curam. Secara geografis berjarak 1 KM.
dari Waduk Darma kearah barat selatan, 13,5 KM. dari arah kota Kuningan dan 48
KM. dari dari arah kota Cirebon, berada diketinggian 700 Mdl. diatas permukaan
laut, meliputi daratan dan luas kolam 700 M. persegi yang dikelilingi
pohon-pohon besar besar. (Disparbud.
Kuningan)
Balong Keramat
Darmaloka adalah peninggalan para Wali dalam menyebarkan islam di daerah
Kuningan selatan dan sangat erat dengan keberadaan beberapa pesantren di
kecamatan Darma sebagai indikasi adanya penyebaran agama Islam yang bisa
disebut dengan Dakwah Islam. Sejak meninggalnya Syekh Rama Haji Irengan, banyak
umat Islam yang menziarahi makamnya sampai kemudian lokasi ini dijadikan objek
wisata dan dikelola oleh Pemerintah Desa setempat.
Setelah menjadi
pariwisata semakin banyak pengunjung yang datang kelokasi Balong Keramat
Darmaloka, pengunjung yang niat berziarah lebih banyak berdatangan pada malam
Jum’at kliwon, model wisata ziarah yang mereka lakukan dengan cara Bertawasul,
membaca Tahlil, Tasbih dan Dzikir-Dzikiran lainnya di lokasi makam Syekh Rama
Haji Irengan yahg dilanjutkan dengan mandi di kolam keramat dengan harapan
beragam, biasanya dilakukan pada pukul 12 malam hingga pukul 03 pagi. Ini
merupakan tradisi yang biasa dilakukan oleh pengunjung yang menganggap kolam
keramat itu tempat suci. “Suatu fenomena kegiatan atau peristiwa dikatakan
suatu tradisi, jika peristiwa itu dilakukan secara berulang-ulang, menjadi
kebiasaan yang diterima dimasyarakat, diwariskan dari satu generasi kepada
generasi berikutnya”. (Abdullah Ali, 2007:7)
Oleh pemeluk
Islam tradisional arwah para Wali mempunyai peranan dan keistimewaan sebagai
wasilah, karena dianggap dekat dengan tuhan. Sesuai dengan pendapat Woodwark,
Mark (1999) yang mengungkapkan kedudukan wali dalam Islam mistik,
keberatan-keberatan terhadap praktek mistik yang muncul dari doktrin muhammad
sebagai “penutup Nabi” dielakkan oleh perkembangan konsep kewalian (Sainthood). Teori dan praktek Islam mistik
sufi berakar pada pencarian pengetahuan
mengenai Allah, namun juga mempunyai akibat-akibat duniawi. Wali adalah orang
yang dianggap mengenal Allah karena penacapaiannya itu, wali diberikan
kekuatan-kekuatan khusus dari Tuhan. Sebagaiman dilukiskan oleh Cara De Vaox
(1953:629) para Wali dibebaskan dari beban hawa nafsu, mempunyai karomah, Ia
bisa mentrasformasikan dirinya kesuatu jarak dan mampu membaca pikiran. Dengan
barokah para Wali hujan bisa turun dan tanaman-tanaman bisa tumbuh kembali.
Pengaruh spiritual mereka bisa memberikan kemampuan dalam peperangan”.
Melihat dari
sisi history keberlangsungan wisata ziarah Balong Keramat Darmaloka harus
sesuai dengan perkembangan dakwahnya, secara aksiologi, pengembangan ilmu
dakwah sebagai sebagai komponen ilmu agama yang tidak terpisahkan dari
ilmu-ilmu sosial, haruslah mendukung aspek kemanusiaan, karena pada dasarnya
manusia atau masyarakat yang menerima dakwah adalah objek sekaligus subjek ilmu
itu sendiri (Abdullah Ali, 2007:205).
E.
Langkah-Langkah Penelitian
1.
Metode Penelitian
Dalam penelitian penulis memakai metode deskriftif kualitatif
berdasarkan kajian lapangan. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang
bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian misalnya prilaku, persepsi, motivasi serta tindakan. Secara holistic
dan dengan cara deskriftif dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks
khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. (Moleong,
2007:6)
2.
Sumber Data
Penulis
peroleh sumber data dari :
a.
Data teoritis, literature atau kajian pustaka yang ada kaitannya
dengan masalah yang akan diangkat.
b.
Data empiric, diambil dari lokasi penelitian.
3.
Metode Interview / Wawancara
Metode interview dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara
(interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewe)
yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Bentuk wawancara yang digunakaan
bentuk wawancara bebas terpimpin, dimana
informan diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapat serta jawaban seluas-luasnya.
4.
Metode Observasi
Digunakan untuk pencatatan dan pengamatan dengan sistematik
fenomena-fenomena yang diselidiki. Jenis observasi yang digunakan adalah jenis
observasi partisipan, yakni penelitin tidak terlibat langsung didalam setiap
kegiatan yang berlangsung sekalipun penulis datang dan mengikutinya.
5.
Metode Dokumentasi
Adalah penyelidikan yang ditujukan pada penguraian dan penjelasan
apa yang telah lalu melalui sumber-sumber dokumen. Jelasnya metode dokumentasi
adalah metode pengumpulan data dengan cara mempelajari catatan-catatan,
arsip-arsip dan dokumen-dokumen yang ada di daerah penelitian (Winarto
Surachmat, 1980:123).
6.
Tekhnik Analisis Data
Yaitu
dengan mencatat hasil wawancara, catatan lapangan, kemudian memilah dan
memilih, mengkalisifikasikannya serta berpikir membuat katagori data itu
sehingga memperoleh suatu kesimpulan (Moleong, 2007:248).
Comments
Post a Comment
thankzzz taz komenxx.....